detikJogjaJumat, 09 Jan 2026 12:41 WIB
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru disetop. Pasalnya, tidak ditemukan adanya tindak pidana.












































