
Anggota DPR Minta Polisi Pemerkosa Gadis di Polsek Dihukum Berat-Dipecat
"Saya mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami korban. Saya minta pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka, diberikan hukuman berat," kata Taufik.
"Saya mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami korban. Saya minta pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka, diberikan hukuman berat," kata Taufik.
Kompolnas mengatakan aksi bejat Briptu II yang memperkosa gadis remaja berusia di dalam Polsek Jailolo Selatan memalukan Polri.
Oknum polisi Briptu II yang diduga memperkosa gadis 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Malut, sempat mengancam akan memenjarakan korban sebelum beraksi.
Polda Malut mengantongi hasil visum sebagai alat bukti dugaan aksi pemerkosaan Briptu II terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan.
Oknum polisi Briptu II diduga telah memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Oknum polisi Briptu II ditangkap Ditreskrimum Polda Maluku Utara karena diduga memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.