
Kementerian PAN-RB Pangkas Jabatan ASN Jadi Segini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memangkas jabatan fungsional dari 292 menjadi 279.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memangkas jabatan fungsional dari 292 menjadi 279.
Batas usia pensiun PNS menjadi penting diketahui bagi PNS yang sedang menjabat ataupun orang-orang yang ingin menjadi PNS.