
Produk Bedak Dituding Bikin Kanker, J&J Siapkan Proposal Damai Rp 102 T
Sejumlah produk milik perusahaan farmasi, Johnson & Johnson (J&J) dituduh dan digugat menyebabkan kanker ovarium akibat terkontaminasi asbes.
Sejumlah produk milik perusahaan farmasi, Johnson & Johnson (J&J) dituduh dan digugat menyebabkan kanker ovarium akibat terkontaminasi asbes.
Johnson & Johnson (J&J) akan membayar US$ 8,9 miliar atau sekitar Rp 132,9 triliun (kurs Rp 14.936) selama 25 tahun ke depan