
KPID Jatim Imbau Bupati-Wali Kota Gunakan Radio dan Televisi Berizin
KPID Jatim mengimbau bupati/wali kota menggunakan lembaga penyiaran radio dan televisi yang mempunyai izin. Izin yang wajib dipunya adalah IPP dan ISR. Apa itu?
KPID Jatim mengimbau bupati/wali kota menggunakan lembaga penyiaran radio dan televisi yang mempunyai izin. Izin yang wajib dipunya adalah IPP dan ISR. Apa itu?
Suntik mati TV analog dilakukan serentak 2 November 2022. Jika ada wilayah belum ada siaran TV digital, pemegang Izin Stasiun Radion (ISR) bisa dikenai sanksi.
Kominfo telah memberikan restu terkait penggunaan pita frekuensi 26GHz yang akan dipakai operator seluler untuk menjajal 5G di Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Kementerian Kominfo mengizinkan penggunaan pita frekuensi 26 GHz yang akan dipakai operator seluler untuk jajal 5G di Mandalika, Nusa Tenggara Barat.