
Ahok Siap Jika Dipanggil DPRD DKI Soal Perjanjian untuk Izin Reklamasi
Pihak DPRD DKI kabarnya akan memanggil Ahok terkait pemberian izin reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta. Ahok mengaku siap memberikan penjelasan.
Pihak DPRD DKI kabarnya akan memanggil Ahok terkait pemberian izin reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta. Ahok mengaku siap memberikan penjelasan.
Ahok marah kontribusi tambahan yang dia kenakan sebagai syarat pengembang dapat izin prinsip reklamasi di Teluk Jakarta disebut sebagai barter. Mengapa?
Podomoro yang mengajukan izin untuk reklamasi untuk Pulau G diminta membuat jalur inspeksi dan mengeruk Waduk Pluit setelah banjir pada 2012 lalu.
Semua perjanjian dibuat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang jelas. Jadi tanda tanya besar ketika ada sebuah perjanjian yang dibuat tanpa dasar hukum.
Ahok tak mau saat terjadi banjir, pengembang reklamasi hanya mengirim mobile pompa air, perahu karet, tenda atau mie instan sebagai wujud kontribusi.
Bila pengembang nakal bisa 'main mata' dengan gubernur, maka cukup membangun fasos fasum tanpa kontribusi tambahan tak akan ada yang mempermasalahkan.
Ahok memutar otak agar bisa menarik kontribusi tambahan itu kepada perusahaan pengembang reklamasi dengan membuat 'perjanjian preman'
Siti menuturkan bahwa reklamasi Pulau E bisa dibatalkan karena masih rencana pembangunan. Sementara Pulau C dan D mesti harus diperbaiki lagi AMDAL-nya.
Pemberhentian sementara (moratorium) proyek reklamasi Teluk Jakarta dijalankan. Aktivitas yang ada di Pulau C dan D reklamasi hanya pemadatan.
KPK turut diikutsertakan oleh pemerintah untuk membahas kelanjutan pembangunan 17 pulau buatan itu. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode Syarif.