detikNewsSelasa, 31 Mei 2016 19:09 WIB
PTUN Cabut Izin Reklamasi Pulau G, Nelayan: Hak Saya Kembali!
PTUN mengabulkan permohonan nelayan terkait gugat izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI. Apa respons nelayan?
detikNewsSelasa, 31 Mei 2016 19:09 WIB
PTUN mengabulkan permohonan nelayan terkait gugat izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI. Apa respons nelayan?
detikNewsSenin, 23 Mei 2016 16:59 WIB
Pihak DPRD DKI kabarnya akan memanggil Ahok terkait pemberian izin reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta. Ahok mengaku siap memberikan penjelasan.
detikNewsSabtu, 21 Mei 2016 09:51 WIB
Ahok marah kontribusi tambahan yang dia kenakan sebagai syarat pengembang dapat izin prinsip reklamasi di Teluk Jakarta disebut sebagai barter. Mengapa?
detikNewsJumat, 20 Mei 2016 14:53 WIB
Podomoro yang mengajukan izin untuk reklamasi untuk Pulau G diminta membuat jalur inspeksi dan mengeruk Waduk Pluit setelah banjir pada 2012 lalu.
detikNewsJumat, 20 Mei 2016 13:28 WIB
Semua perjanjian dibuat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang jelas. Jadi tanda tanya besar ketika ada sebuah perjanjian yang dibuat tanpa dasar hukum.
detikNewsJumat, 20 Mei 2016 11:24 WIB
Ahok tak mau saat terjadi banjir, pengembang reklamasi hanya mengirim mobile pompa air, perahu karet, tenda atau mie instan sebagai wujud kontribusi.
detikNewsJumat, 20 Mei 2016 10:43 WIB
Bila pengembang nakal bisa 'main mata' dengan gubernur, maka cukup membangun fasos fasum tanpa kontribusi tambahan tak akan ada yang mempermasalahkan.
detikNewsSabtu, 14 Mei 2016 12:01 WIB
Ahok memutar otak agar bisa menarik kontribusi tambahan itu kepada perusahaan pengembang reklamasi dengan membuat 'perjanjian preman'
detikNewsKamis, 12 Mei 2016 18:06 WIB
Siti menuturkan bahwa reklamasi Pulau E bisa dibatalkan karena masih rencana pembangunan. Sementara Pulau C dan D mesti harus diperbaiki lagi AMDAL-nya.
detikNewsRabu, 04 Mei 2016 21:18 WIB
Pemberhentian sementara (moratorium) proyek reklamasi Teluk Jakarta dijalankan. Aktivitas yang ada di Pulau C dan D reklamasi hanya pemadatan.