detikNewsSelasa, 13 Sep 2016 22:43 WIB
KLHK: Reklamasi Bisa Dilanjutkan Setelah Kewajiban Para Pengembang Dipenuhi
Pemerintah melalui Menko Kemaritiman memutuskan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta khususnya Pulau G dilanjutkan.












































