detikNewsJumat, 30 Sep 2016 13:40 WIB
Pimpinan KPK: Kesaksian Aguan Sudah Cukup, Status Cegahnya Tak Diperpanjang
KPK menganggap kesaksian yang diberikan Sugianto Kusuma alias Aguan dalam penyidikan dan di pengadilan sudah cukup sehingga masa cegahnya tak diperpanjang.












































