
Pimpinan KPK: Kesaksian Aguan Sudah Cukup, Status Cegahnya Tak Diperpanjang
KPK menganggap kesaksian yang diberikan Sugianto Kusuma alias Aguan dalam penyidikan dan di pengadilan sudah cukup sehingga masa cegahnya tak diperpanjang.
KPK menganggap kesaksian yang diberikan Sugianto Kusuma alias Aguan dalam penyidikan dan di pengadilan sudah cukup sehingga masa cegahnya tak diperpanjang.
Status cegah bepergian ke luar negeri yang disandang Aguan tidak diperpanjang KPK. Aguan pun akan lebih leluasa untuk bepergian ke luar negeri.
KPK tidak memperpanjang masa cegah bepergian ke luar negeri yang disematkan pada Sugianto Kusuma alias Aguan.
KPK menegaskan pertemuan Aguan dengan Jokowi tidak ada pengaruhnya untuk penanganan kasus.
Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Angke ngotot menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Rizal Ramli meyakini lambat laun kebenaran soal reklamasi akan terungkap. Dia pun menitipkan pesan untuk Jokowi hingga Luhut.
Keputusan Menko Kemaritiman melanjutkan reklamasi Pulau G dikritik banyak pihak karena dianggap melawan hukum.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa semua syarat untuk melanjutkan reklamasi pantai utara di Jakarta beres dan bisa dipenuhi pengembang.
Ahok menegaskan kelanjutan proyek reklamasi termasuk Pulau G, tidak perlu dipersoalkan karena sudah sesuai aturan.
Pemerintah melalui Menko Kemaritiman memutuskan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta khususnya Pulau G dilanjutkan.