
Investasi Miras Buka Tutup
Pemerintah kembali menutup pintu investasi sektor minuman beralkohol yang sempat ditutup.
Pemerintah kembali menutup pintu investasi sektor minuman beralkohol yang sempat ditutup.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat menilai keputusan pencabutan lampiran perpres soal miras bagus selama untuk kepentingan stabilitas politik.
Presiden Jokowi mencabut lampiran mengenai izin investasi minuman keras (miras). Pencabutan aturan ini pun diambil setelah menerima berbagai masukan.
Presiden Jokowi mencabut lampiran soal izin investasi miras yang termuat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran mengenai izin investasi pada bidang usaha minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Ustaz Yusuf Mansur bersyukur atas dicabutnya lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.
Pakar gestur mengungkap kondisi emosi Jokowi saat mengumumkan pencabutan lampiran perpres terkait investasi baru industri miras. Bagaimana analisisnya?
Siapa yang mengusulkan agar pintu investasi miras dibuka sebelumnya?
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui bahwa banyak perdebatan terjadi sebelum akhirnya pemerintah membuka pintu investasi minuman beralkohol alias miras.
Presiden Jokowi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembukaan investasi baru industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol