detikNewsKamis, 30 Okt 2025 17:22 WIB
Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif, Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Bui
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada eks Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana. Ia terbukti melakukan korupsi proyek fiktif.










































