detikSulselSelasa, 06 Jan 2026 15:45 WIB
SMKN 4 Kendari Kembalikan Iuran Rp 270 Ribu ke Siswa Usai Terbukti Pungli
SMKN 4 Kendari mengembalikan iuran Rp 270 ribu per siswa setelah terbukti pungli. Keputusan ini diambil setelah guru honorer diangkat menjadi PPPK.










































