detikFinanceSabtu, 08 Jun 2024 17:13 WIB
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Kena Denda? Ini Penjelasannya
Berdasarkan persyaratan tertentu, peserta BPJS yang menunggak iuran BPJS kesehatan dapat dikenakan sanksi denda. Simak penjelasan selengkapnya di sini.












































