detikFinanceSenin, 09 Mar 2020 19:35 WIB
Kenaikan Dibatalkan MA, Kelebihan Iuran BPJS Kesehatan Dikembalikan?
Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Bagaimana nasib peserta BPJS mandiri yang sudah membayar iuran dengan kenaikan tarif?












































