detikFinanceKamis, 12 Mar 2020 15:50 WIB
MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik, yang Terlanjur Bayar Bagaimana?
BPJS Kesehatan menghormati keputusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kenaikan iuran. Bagaimana nasib yang sudah terlanjur bayar?












































