detikFinanceJumat, 15 Mei 2020 08:02 WIB
Bela Jokowi, Dirut BPJS Ungkap Alasan Iuran Naik
Sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA), iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan lewat peraturan presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 oleh Presiden Jokowi.












































