
Rajin Bayar BPJS Kesehatan? Katanya Nanti Dapat Subsidi Lho
Keputusan pemerintah menaikkan iuran BJPS Kesehatan menuai banyak protes masyarakat. Ada kompensasi nggak ya?
Keputusan pemerintah menaikkan iuran BJPS Kesehatan menuai banyak protes masyarakat. Ada kompensasi nggak ya?
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa membuat peserta ramai-ramai turun kelas. Hal ini nampaknya sudah diantisipasi pemerintah.
Kenaikan iuran di tengah pandemi Corona (COVID-19) dinilai tepat untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap diberikan.
Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong peserta agar lebih giat membayar iuran.
Jumlah iuran BPJS Kesehatan saat ini dinilai masih lebih kecil dibanding manfaat yang diterima.
Bagaimana cara bijak menyiasatinya keuangan supaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak terasa terlalu berat?
Masyarakat ramai-ramai menolak keras kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Apa kata mereka?
Penyesuaian iuran baru ini berlaku mulai 1 Juli 2020, khusus untuk peserta kelas III iuran yang dibayarkan hanya Rp 25.500 per orang per bulan.
Berita terpopuler detikFinance Sabtu (16/5) tentang hasil polling detikcom masyarakat tolak iuran BPJS Kesehatan naik, dan progres tol pertama Bengkulu.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menegaskan keputusan pemerintah menaikkan iuran peserta sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020 masih dalam koridor keputusan MA.