
2 Hakim Agung yang Sama Kembali Adili Gugatan Kenaikan Iuran BPJS
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali digugat KPCDI. Di gugatan kedua, susunan majelis hakim mayoritas masih muka lama, yaitu 2 dari 3 hakim agung masih sama.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali digugat KPCDI. Di gugatan kedua, susunan majelis hakim mayoritas masih muka lama, yaitu 2 dari 3 hakim agung masih sama.
Lebih dari 149 peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu menunggak bayar iuran Rp 72 miliar. Terbesar tunggakan terjadi pada iuran kelas 3 sebesar Rp 11,9 miliar.
BPJS Kesehatan mencatat 2.304.658 peserta turun kelas sejak Desember 2019 hingga Mei 2020.
Komisi IX DPR RI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut defisit BPJS Kesehatan diproyeksikan susut jadi Rp 185 miliar tahun ini karena adanya kenaikan iuran.
Pemerintah berencana untuk mewajibkan seluruh penduduk Indonesia ikut program BPJS Kesehatan dan membayar iuran.
BPJS Kesehatan akan menjatuhkan denda bagi peserta yang menunggak pembayaran iuran. Cek di sini kriteria peserta yang dikenai denda.
Apabila masyarakat menumpuk di kelas III maka akan terjadi potensi berebut pelayanan kesehatan.
Apabila masyarakat menumpuk di kelas III maka akan terjadi potensi berebut pelayanan kesehatan.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan bicara soal sulitnya menentukan iuran BPJS Kesehatan.