
Siap-siap, Tahun Baru Iuran BPJS Kesehatan Naik
Pemerintah sudah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan ini berlaku tepat setelah tahun berganti atau di awal 2020.
Pemerintah sudah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan ini berlaku tepat setelah tahun berganti atau di awal 2020.
Dengan bantuan subsidi sebesar Rp 2,4 triliun untuk peserta mandiri kelas 3 tersebut, maka ada penyesuaian berupa kenaikan iuran sebesar Rp 9.500 di 2021.
Kepuasan peserta berdasarkan hasil survei tahun 2019 yang dirilis tahun 2020 yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan sampel sebanyak 5.094 responden.
Di tahun depan, iuran BPJS Kesehatan naik. Kenaikan ini berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III. Seperti apa rinciannya?
Iuran BPJS Kesehatan akan naik tahun depan, besarannya Rp 9.500. Jadi berapa totalnya?
Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP ternyata mudah. Peserta tak perlu khawatir jika lupa nomor kartu BPJS Kesehatan, saat hendak membayar iuran.
Iuran kelas III BPJS Kesehatan naik pada 2021 sebesar Rp 9.500. Maka, peserta pun harus membayar iurannya menjadi Rp 35.000 per bulan
Iuran BPJS Kesehatan kemungkinan bakal naik antara 2021-2022 mendatang.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah memiliki konsep sementara kelas standar untuk BPJS Kesehatan yang akan berlaku 2022.
Kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta mandiri yang ada akan digabung jadi satu menjadi kelas standar. Apakah dengan begitu, iuran BPJS Kesehatan akan naik?