detikFinanceRabu, 21 Sep 2022 10:21 WIB
Cara Penghitungan Denda BPJS Kesehatan, Bisa Sampai Rp 30 Juta!
Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk membayar iuran tepat waktu setiap bulannya. Yang tak bayar iuran BPJS Kesehatan bisa kena denda!












































