
Iuran BPJS Naik Lagi, Bupati Wonogiri: Akan Ada Banyak Pertanyaan dari Rakyat
"Prinsipnya secara substansi kita harus paham dulu soal Perpres itu, apalagi nanti akan banyak pertanyaan dari masyarakat," kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo.
"Prinsipnya secara substansi kita harus paham dulu soal Perpres itu, apalagi nanti akan banyak pertanyaan dari masyarakat," kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo.
Tarif BPJS Kesehatan naik sejak awal tahun. Namun, kebijakan tersebut kemudian dibatalkan oleh MA. Kini iuran kembali naik. Begini yang harus dibayar.
Presiden Joko Widodo kembali menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Gubernur Ridwan Kamil meminta penjelasan komprehensif soal kenaikan ini.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Pujiyono, menilai menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat dan mengangkangi hukum.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah berjanji tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Bupati Pati Haryanto menilai kebijakan Presiden Joko Widodo yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat pandemi membuat beban masyarakat meningkat.
Pengamat kebijakan publik UGM Prof Wahyudi pun menilai kebijakan Presiden Jokowi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan diambil dalam waktu yang tidak tepat.
Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan setelah sebelumnya MA membatalkan kenaikan tersebut. Seperti apa perjalanannya?
Pihak BPJS Kesehatan mempersilakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) untuk turun kelas, tapi ada syaratnya.
Kenaikan iuran BPJS kesehatan mengundang polemik di masyarakat. Plt Wali Kota Blitar Santoso menilai momentum ini tidak tepat.