detikFinanceKamis, 31 Okt 2019 07:00 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Nunggak Bayar Bisa Didenda
Iuran BPJS Kesehatan sudah dipastikan naik mulai 1 Januari 2020. Rincian kenaikan iuran hingga denda layanan bagi yang menunggak bayar bisa dibaca di sini.











































