
PKS Usul Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dicabut: Pemerintah Tak Peka!
"Pemerintah tidak peka dan terbukti tuna empati dengan situasi masyarakat yang sedang dilanda pandemi wabah COVID-19,..." kata Ansory.
"Pemerintah tidak peka dan terbukti tuna empati dengan situasi masyarakat yang sedang dilanda pandemi wabah COVID-19,..." kata Ansory.
Presiden Jokowi mengakui daya beli masyarakat mengalami penurunan. Namun kenapa iuran BPJS malah naik?
Ganjar Pranowo menyebut masyarakat senang MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun kini Presiden kembali menaikkannya. Bagaimana pendapat Ganjar?
"Dalam keadaan normal saja menaikkan iuran itu memberatkan. Apalagi menaikkan iuran sekarang dengan kondisi ekonomi yang serba tidak menentu," ujar Bupati Yuni.
Berita terpopuler detikFinance Rabu (13/5) tentang iuran BPJS Kesehatan naik lagi, dan Faisal Basri singgung nama Luhut Pandjaitan hingga Erick Thohir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II yang berlaku mulai 1 Juli 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II. Sedangkan untuk kelas III baru akan naik tahun 2021.
Pihak BPJS Kesehatan akhirnya buka suara terkait rencana iuran yang akan naik mulai 1 Juli 2020 untuk kelas I dan II, serta kelas III yang berlaku mulai 2021.
Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Presiden Joko Widodo memilih menaikkan lagi dengan menerbitkan Perpres baru.
Selain menjalankan pola hidup sehat, membaca doa bisa membantu mencegah datangnya penyakit. Langkah ini tepat dilakukan di tengah kenaikan iuran BPJS.