
Aturan Dilanggar Chynthia Istri Giring: Kampanye Tanpa Surat Pemberitahuan
Bawaslu Kota Solo menyatakan kegiatan yang dilakukan oleh dua caleg PSI, Cynthia Riza dan Jalu Aji Dharma melanggar aturan kampanye.
Bawaslu Kota Solo menyatakan kegiatan yang dilakukan oleh dua caleg PSI, Cynthia Riza dan Jalu Aji Dharma melanggar aturan kampanye.
Bawaslu Solo menyebut berdasarkan klarifikasi Panwascam, tidak ada surat pemberitahuan saat kampanye di daerah Pasarkliwon, Solo.