detikNewsSenin, 30 Okt 2023 14:43 WIB
Menghambat Bantuan ke Gaza Jadi Kejahatan di Bawah Yurisdiksi ICC
Menghambat pasokan bantuan penduduk Gaza merupakan kejahatan. Terutama di bawah yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).










































