detikNewsRabu, 04 Jan 2017 18:53 WIB
Penyuap Irman Gusman Divonis 3 Tahun dan 2,5 Tahun
Pasangan suami istri terdakwa penyuap Irman Gusman divonis melakukan korupsi. Xaveriandy Sutanto dan Memi divonis 3 tahun dan 2,5 tahun.











































