
Napoleon Dituntut Setahun Penjara Buntut Lumuri Kace dengan Tinja
JPU meyakini terdakwa Irjen Napoleon bersalah terkait penganiayaan dan melumurkan kotoran tinja kepada M Kace. Atas perbuatannya, Napoleon dituntut 1 tahun bui.
JPU meyakini terdakwa Irjen Napoleon bersalah terkait penganiayaan dan melumurkan kotoran tinja kepada M Kace. Atas perbuatannya, Napoleon dituntut 1 tahun bui.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Eks Kadivhubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte pun mengomentari kasus itu.
Irjen Napoleon Bonaparte ngaku tak masalah dituntut 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan dan melumuri kotoran tinja kepada YouTuber M Kace.
Sidang dengan terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte, kembali dilakukan. Fakta-fakta baru kini terungkap dalam sidang tersebut.
Hakim Djuyamto memberikan waktu jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyusun tuntutan selama dua minggu.
Terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte, mengakui kotoran tinja yang digunakan untuk melumuri YouTuber M Kace miliknya.
Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani sidang. Terdakwa kasus penganiayaan M Kace ini mencecar saksi dr Latifah Nabilah yang membuat visum.
Dokter Latifah Nabilah Sari menemukan adanya kekerasan tumpul di wajah M Kace saat melakukan visum terhadap Kace pascapenganiayaan di sel tahanan.
Irjen Napoleon Bonaparte bicara terkait pengakuan-pengakuan M Kace kepadanya perihal penistaan agama yang dilakukan Kace.
Salah satu pengacara terdakwa mempertanyakan mengapa barang bukti kotoran tinja tersebut tidak dibawa di persidangan, hingga akhirnya ditegur hakim.