
Senyum dan Jempol Irjen Napoleon Jelang Vonis Kasus Aniaya M Kace
Irjen Napoleon Bonaparte bersiap menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan dan melumuri tinja kepada M Kace. Napoleon tampak menebar senyum jelang sidang.
Irjen Napoleon Bonaparte bersiap menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan dan melumuri tinja kepada M Kace. Napoleon tampak menebar senyum jelang sidang.
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang vonis terkait kasus penganiayaan ke M Kace. Irjen Napoleon mengaku siap menghadapi sidang ini.
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte hari ini akan menghadapi sidang vonis terkait kasus penganiayaan dengan melumuri kotoran tinja manusia ke YouTuber M Kace.
Irjen Napoleon Bonaparte bakal menjalani sidang komisi kode etik. Sidang etik ini berkaitan dengan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra serta TPPU.
Kuasa hukum terdakwa Napoleon Bonaparte, Eggi Sudjana, berdalih perbuatan kliennya yang melumuri M Kace dengan tinja manusia semata-mata untuk membela agama.
Irjen Napoleon membacakan pleidoi atas tuntutan jaksa. Napoleon meminta majelis hakim membebaskannya di kasus penganiayaan dan melumuri M Kace dengan tinja.
JPU meyakini terdakwa Irjen Napoleon bersalah terkait penganiayaan dan melumurkan kotoran tinja kepada M Kace. Atas perbuatannya, Napoleon dituntut 1 tahun bui.
Irjen Napoleon Bonaparte, turut berkomentar soal polemik kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 1 tahun penjara terkait penganiayaan kepada M Kace. Ia dinyatakan JPU terbukti bersalah melakukan penganiayaan bersama-sama.
Napoleon dituntut 1 tahun penjara di kasus penganiayaan M Kace. JPU menyebut perbuatan Napoleon melumuri Kace dengan tinja dilakukan secara sewenang-wenang.