
Kapolri Janji Tuntaskan Sidang Kode Etik Irjen Napoleon-Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menuntaskan anggotanya yang bermasalah dan belum disidang kode etik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menuntaskan anggotanya yang bermasalah dan belum disidang kode etik.
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang vonis terkait kasus penganiayaan dengan melumuri kotoran tinja manusia ke YouTuber M Kace di PN Jakarta Selatan.
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte akan segera menjalani sidang kode etik terkait kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra serta TPPU.
Napoleon divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumuri tinja manusia ke M Kace. Napoleon mengatakan dia tetap bersemangat.
Irjen Napoleon divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan M Kace. Hakim sempat berdoa sebelum membacakan vonis terhadap Napoleon.
Irjen Napoleon divonis 5,5 bulan penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumuri kotoran tinja manusia ke M Kace. Begini ekspresi Napoleon usai divonis.
Hakim Djuyamto mengatakan, jika perbuatan Napoleon ini dibenarkan dengan alasan membela agama, semua orang akan melakukan hal yang sama.
Hakim menyebutkan hal-hal yang meringankan adalah Napoleon bersikap sopan dan telah saling memaafkan dengan M Kace.
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumurkan kotoran tinja manusia ke YouTuber M Kace.
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang vonis terkait kasus penganiayaan terhadap YouTuber M Kace pada Kamis (15/9).