
Video: iPhone 16 Kantongi TKDN, Kapan Dijual di RI? Ini Kata Kemenperin
Kemenperin memastikan 20 produk Apple termasuk iPhone 16 series resmi telah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kemenperin memastikan 20 produk Apple termasuk iPhone 16 series resmi telah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Apple dikabarkan hendak menanamkan investasi sekitar Rp 16 triliun di Indonesia. Masyarakat punya beragam tanggapan soal hal ini.
Setelah mempelajari proposal yang diusulkan oleh Apple, Kementerian Perindustrian menganggap proposal yang disampaikan Apple belum memenuhi 4 aspek berkeadilan.
Kemenperin siap blokir iPhone 16 yang dijual di Indonesia. Kemenperin juga akan memproses secara hukum pihak yang mengiklankan iPhone 16 di online marketplace.
Apple tengah berupaya agar iPhone 16 diperbolehkan beredar di RI. Upaya tersebut akan diwujudkan lewat investasi dalam bentuk pabrik aksesoris di Bandung.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam desak pemerintah untuk memblokir peredaran iPhone 16 di Indonesia. Berikut pernyataannya...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan iPhone 16 yang dijual di Indonesia adalah ilegal.
iPhone 16 yang beredar di Indonesia disebut ilegal. Sejumlah media asing turut menyoroti larangan produk terbaru Apple di Tanah Air.