
Bui 2 Tahun untuk Ipda OS di Kasus Insiden Maut Tol Bintaro
Ipda Oky Septyan atau Ipda OS divonis 2 tahun penjara atas penembakan yang menewaskan 1 orang dan melukai 1 lainnya. Sidang kode etik OS digelar 4 Agustus.
Ipda Oky Septyan atau Ipda OS divonis 2 tahun penjara atas penembakan yang menewaskan 1 orang dan melukai 1 lainnya. Sidang kode etik OS digelar 4 Agustus.
Ipda Oky Septyan akan disidang kode etik 4 Agustus 2022 terkait penembakan maut di Jaksel. Ia terancam dipecat dari institusi Polri.
Ipda oky Septyan telah divonis 2 tahun penjara atas penembakan di exit Tol Bintaro. Ipda OS akan disidang kode etik pada Agustus 2022 nanti.
Ipda OS telah divonis atas kasus penembakan yang menewaskan Poltak Pasaribu. Ipda OS divonis 2 tahun penjara karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal.
Keluarga Poltak Pasaribu, korban tewas penembakan Ipda OS, mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka menuntut dua hal kepada institusi Polri atas kematian Poltak.
Keluarga menyebut Ipda OS telah divonis dalam kasus penembakan yang menewaskan Poltak Pasaribu. Tetapi hingga kini status Ipda OS belum jelas.
Keluarga Poltak Pasaribu, korban penembakan Ipda OS di exit Tol Bintaro, Jaksel, mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Ada apa?
Istri Poltak Pasaribu, Listi Boru Silitonga, meyakini Ipda OS menembak suaminya dari belakang. Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pernyataan tersebut.
"Pelatnya RFJ berarti dia pegawai lah gitu, pegawai pemerintahan. Nanti kita sampaikan lagi ya," kata Zulpan soal pria O yang menelepon Ipda OS.
Ipda OS kemudian mengeluarkan tembakan peringatan kepada kendaraan yang membuntuti. Namun, kata Zulpan, tembakan peringatan itu tidak digubris.