
Dua Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Sidang Perdana 27 Oktober
Dua tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi, Kompol Yogi dan Ipda Haris, akan diadili di PN Mataram. Sidang perdana dijadwalkan 27 Oktober 2025.
Dua tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi, Kompol Yogi dan Ipda Haris, akan diadili di PN Mataram. Sidang perdana dijadwalkan 27 Oktober 2025.
Dugaan pelaku penganiayaan Brigadir Nurhadi mengerucut pada dua perwira polisi. IPW desak Polda NTB dalami peran mereka dan gunakan bukti CCTV.
Ditreskrimum Polda NTB menahan dua mantan atasan Brigadir Nurhadi terkait kasus tewasnya anggota Bidpropam di Gili Trawangan. Penyidikan berlanjut.