
Bos Investree Masih Buron, Kini Berada di Qatar
OJK dan penegak hukum terus mencari Adrian Gunadi, pendiri Investree, yang masih berada di Doha.
OJK dan penegak hukum terus mencari Adrian Gunadi, pendiri Investree, yang masih berada di Doha.
OJK mengungkap Adrian Gunadi, Direktur Utama Investree, masih DPO dan berada di Doha. Upaya hukum untuk membawa pulang Adrian terus dilakukan.
OJK mengejar Adrian Gunadi, mantan CEO Investree, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembubaran perusahaan P2P lending.
PT Investree Radhika Jaya resmi dibubarkan setelah pelanggaran ketentuan OJK. Pemegang saham setuju untuk likuidasi dan mengimbau pengajuan tagihan.
Kreditor PT Investree Radhika Jaya diminta segera ajukan tagihan setelah perusahaan bubar. Batas waktu pengajuan hingga 8 Juni 2025.
PT Investree Radhika Jaya resmi dibubarkan setelah RUPS. Tim Likuidator mengimbau pihak berkepentingan untuk segera mengajukan tagihan dalam 60 hari.
PT Investree Radhika Jaya resmi dibubarkan setelah izin usahanya dicabut OJK. Tim Likuidator diangkat untuk menangani tagihan dari pihak berkepentingan.
Pengumuman pembubaran Investree ini tertuang dalam akta pernyataan keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya pada 27 Maret 2025.
OJK mengonfirmasi Adrian Gunadi, eks CEO Investree, masuk DPO dan red notice Interpol. Kasus gagal bayar Investree memicu pencabutan izin usaha.
OJK memburu Adrian Gunadi, Direktur Utama PT Investree, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit macet dan masuk DPO. Pengejaran terus dilakukan.