
Pemkot Cimahi: Perusahaan Investasi Bos Radio Tak Terdata dan Ilegal
Pemkot Cimahi memastikan Koperasi Jasa Hukum (KJH) yang dikelola bos radio, inisial MS, tak terdata sebagai lembaga jasa investasi. Kasus ini ditangani polisi.
Pemkot Cimahi memastikan Koperasi Jasa Hukum (KJH) yang dikelola bos radio, inisial MS, tak terdata sebagai lembaga jasa investasi. Kasus ini ditangani polisi.
Saya sampai masuk rumah sakit karena sakit jantung, anak-anak pun sempat berhenti kuliah karena tidak ada biaya," tutur Shinta.
Sejak pada nasabah berdatangan untuk menagih uang, pada Februari 2019, MS tidak diketahui keberadaannya.
"Kerugian mencapai Rp 82 miliar dari sekitar 5.000 nasabah (korban) se-Indonesia," katanya.