
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Jokowi Tutup Keran Investasi Miras
HNW mengkritisi mengenai penegasan pembukaan investasi untuk perdagangan besar miras, perdagangan eceran miras, hingga perdagangan eceran kaki lima miras.
HNW mengkritisi mengenai penegasan pembukaan investasi untuk perdagangan besar miras, perdagangan eceran miras, hingga perdagangan eceran kaki lima miras.
Pemerintah kembali menutup pintu investasi sektor minuman beralkohol yang sempat ditutup.
Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang bidang usaha penanaman modal.
Presiden Jokowi menerbitkan perpres baru tentang bidang usaha penanaman modal. Dalam perpres tersebut, industri miras dinyatakan tertutup untuk penanaman modal.
Keran investasi pada bidang usaha minuman beralkohol alias minuman keras (miras) batal dibuka. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka-bukaan mengenai hal itu.
Ketua DPRD Bali menilai arak Bali dapat bersaing dengan produk minuman alkohol impor. Dia meminta agar ada perlakuan khusus di Bali.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat menilai keputusan pencabutan lampiran perpres soal miras bagus selama untuk kepentingan stabilitas politik.
Keran investasi pada bidang usaha minuman beralkohol alias minuman keras (miras) batal dibuka. Begini faktanya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut pembangunan industri miras sudah ada di Indonesia sejak 1931
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia buka-bukaan bahwa izin investasi miras sudah ada di Indonesia sejak 1931, alias sebelum kemerdekaan.