
Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong Bondowoso
Korban investasi bodong di Bondowoso diperkirakan mencapai puluhan orang. Untuk menampung laporan warga yang jadi korban, polisi sengaja membuka Posko Pengaduan
Korban investasi bodong di Bondowoso diperkirakan mencapai puluhan orang. Untuk menampung laporan warga yang jadi korban, polisi sengaja membuka Posko Pengaduan
Dari investasi bodong yang dijalankan, Shinta Adi Susiantika (32) ditaksir meraup miliaran rupiah. Lantas, apakah Shinta melakukan penipuan seorang diri?
Polisi menetapkan seorang perempuan di Bondowoso sebagai pelaku penipuan. Pelaku diduga telah menipu para korban hingga total miliaran rupiah.