
Bareskrim Dalami Laporan Moeldoko terhadap ICW soal Tuduhan Ivermectin
Moeldoko melaporkan 2 peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah, ke Bareskrim Polri atas tuduhan 'promosi Ivermectin'. Bareskrim mulai melakukan penyelidikan.
Moeldoko melaporkan 2 peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah, ke Bareskrim Polri atas tuduhan 'promosi Ivermectin'. Bareskrim mulai melakukan penyelidikan.
Pihak Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan mengirimkan surat somasi kedua kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Somasi kedua ini akan dikirimkan besok.
Polisi Kabupaten Kediri mengecek dan mengawasi kelangkaan obat di sejumlah pedagang besar farmasi dan apotek. Ini dilakukan agar tidak ada penimbunan obat.
Dari tips yang diberikan, Dr Faheem menyebut bahwa obat Ivermectin tidak dibutuhkan untuk pengobatan.
Polisi memeriksa dua apotek di Kota Bandung. Pasalnya kedua apotek tersebut kedapatan menjual obat COVID-19 jenis Ivermectin mahal.