detikHealthJumat, 19 Des 2025 09:03 WIB
Penampakan Pangan Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Kopi yang Bisa Rusak Ginjal
BPOM mengungkap temuan produk pangan ilegal jelang Nataru dengan total nilai lebih dari Rp 42 miliar. Kebanyakan merupakan produk impor tanpa nomor izin edar.










































