
Anak-Ibu di Bitung Sulut Diusir dari Rumah Usai Ketahuan Inses
TP (26) dan R (51) diusir warga dari rumahnya di daerah Maesa, Bitung, Sulut. Warga geram karena anak dan ibu itu diketahui berhubungan badan alias inses.
TP (26) dan R (51) diusir warga dari rumahnya di daerah Maesa, Bitung, Sulut. Warga geram karena anak dan ibu itu diketahui berhubungan badan alias inses.
Anak dan ibu di Sulut, diamankan polisi polisi. Keduanya hampir jadi sasaran amuk warga yang marah karena mendengar keduanya berhubungan badan alias inses.
RAP (25), pria bejat asal Kabupaten Kuningan tega memerkosa kedua adiknya. Salah satu korbannya hamil enam bulan.
RAP (25), pria durjana asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dijerat UU Perlindungan Anak. RAP terancam hukuman 15 tahun penjara.
Lima tahun lamanya kedua adik dipaksa menjadi 'budak seks'. Pelaku selalu mengancam dan memukul kedua adiknya agar mau melayani nafsu bejatnya.
Polisi mengungkap kasus inses di Cirebon. RAP (25), memerkosa dua adik kandungnya. Bahkan, salah satu korban hamil akibat ulat bejat kakaknya tersebut.
Sat Reskrim Polresta Cirebon mengamankan seorang pelaku inses. RAP (25), pria durjana asal Kabupaten Kuningan, tega menyetubuhi dua adik perempuannya.
"Ada warga yang awalnya memanas-manaskan sehingga warga lainnya terhasut," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin.
Dugaan inses seorang pria dan ibunya di Sibolga, Sumut, mengemuka setelah muncul rekaman ibu-anak tersebut saling pijat.
Warga Sibolga mengusir seorang pria dan melempari rumah ibunya dengan batu. Pasalnya, anak dan ibu kandung itu dituduh melakukan praktik perzinahan atau inses.