
Dua Influencer Jambi Ditangkap Promosikan Judi Online
Dua influencer di Jambi diamankan polisi karena mempromosikan judi online selama setahun terakhir. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Dua influencer di Jambi diamankan polisi karena mempromosikan judi online selama setahun terakhir. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap judi online yang saat ini marak di Indonesia adalah berasal dari luar negeri.