
Indra Kenz Tak Dihadirkan Saat Bareskrim Rilis Kasus Binomo, Sudah Ditahan?
Bareskrim menggelar rilis kasus aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz sebagai tersangka. Saat rilis digelar Indra Kenz tak ditampilkan.
Bareskrim menggelar rilis kasus aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz sebagai tersangka. Saat rilis digelar Indra Kenz tak ditampilkan.
Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus aplikasi bodong Binomo. Indra Kenz bakal segera ditahan.
Indra Kenz diperiksa Bareskrim hari ini, Kamis (24/2/2022). Dia pernah membuat heboh jagat maya lantaran iseng membeli mobil mewah.
Indra Kesuma alias Indra Kenz adalah 'Crazy Rich' Medan yang populer di media sosial. Sayang namanya belakangan ini justru harus terseret kasus hukum.
Polisi telah menerima laporan Indra Kenz terhadap korban Binomo. Polisi sedang mengatur waktu untuk memanggil Indra Kenz.
pelapor kasus investasi bodong aplikasi Binomo bakal diperiksa Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan Kamis (9/2) besok.
Crazy rich Indra kesuma dan korban Binomo saling lapor. Polisi menjamin akan mempertimbangkan hasil penyelidikan Bareskrim yang lebih utama.
Indra Kesuma atau Indra Kenz yang dijuluki crazy Rich Medan melaporkan netizen yang menuduhnya menipu. Ini transformasi Indra dari sebelum kaya raya.
Indra Kesuma dituding terkait penipuan soal Binomo. Menilik sisi lainnya, Crazy Rich asal Medan ini juga kerap berpose dan memposting mobil-mobil mewah.
Indra Kenz melaporkan Maru Nazara yang merupakan korban Binomo. Maru Nazara telah melaporkan kasus Binomo ke Bareskrim Polri.