
Putusan Banding Indra Kenz: Tetap 10 Tahun Bui tapi Aset Dibalikin ke Korban
Putusan banding hakim PT Banten mengubah status barang bukti yang semula disita dan dikembalikan kepada negara, diubah menjadi dikembalikan kepada korban.
Putusan banding hakim PT Banten mengubah status barang bukti yang semula disita dan dikembalikan kepada negara, diubah menjadi dikembalikan kepada korban.
Indra Kenz melawan vonis 10 tahun penjara. Namun sejatinya ada persoalan lain yang muncul di balik putusan majelis hakim tersebut berkaitan dengan perjudian.
Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara. Indra Kenz juga divonis membayar denda Rp 5 miliar yang apabila tidak dibayar diganti 10 bulan kurungan.
Sidang putusan kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kenz rencananya digelar hari ini. Sebanyak ratusan personel polisi akan mengamankan jalannya persidangan.
Korban Indra Kesuma alias Indra Kenz sempat ribut dengan Paris 'salam dari Binjai' di area parkir PN Tangerang usai sidang pembacaan vonis ditunda.
Sidang pembacaan vonis kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz ditunda. Hal ini lantaran hakim belum selesai melakukan musyawarah.
Indra Kenz kembali menarik perhatian publik usai dituntut 15 tahun bui. 'Crazy rich' Medan ini sebelumnya sering pamer momen kulineran. Ini potretnya.
Jaksa meyakini Indra Kenz bersalah melakukan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yamg mengakibatkan kerugian konsumen dan melakukan pencucian uang.
Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz akan menjalani sidang tuntutan kasus Binomo hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Maru mengungkapkan, Indra Kenz itu member yang kalah saat bermain Binomo. Menurutnya, setelah kalah, diajaklah dia untuk menjadi afiliator biar balik modal.