detikNewsJumat, 12 Agu 2022 13:45 WIB Indra Kenz Didakwa Tiga Pasal Sekaligus Jaksa Penuntut Umum memberikan dakwaan kepada Indra Kenz atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Indra terancam hukuman 20 tahun penjara.