
Tuntutan Indra Kenz: 15 Tahun Bui dan Denda Rp 10 M!
Indra Kenz, yang kerap sesumbar dengan jargon 'Murah Banget!', kini dihadapkan tuntutan pidana 15 tahun bui serta harus membayar denda Rp 10 milliar.
Indra Kenz, yang kerap sesumbar dengan jargon 'Murah Banget!', kini dihadapkan tuntutan pidana 15 tahun bui serta harus membayar denda Rp 10 milliar.
Usai dituntut 15 tahun penjara atas kasus Binomo, Indra Kenz mengatakan akan menyerahkan pembelaannya kepada kuasa hukumnya secara tertulis dan lisan.