detikNewsKamis, 06 Okt 2022 08:15 WIB
Tuntutan Indra Kenz: 15 Tahun Bui dan Denda Rp 10 M!
Indra Kenz, yang kerap sesumbar dengan jargon 'Murah Banget!', kini dihadapkan tuntutan pidana 15 tahun bui serta harus membayar denda Rp 10 milliar.










































