
Pemerintah Diminta Tolak 'Gelar' Negara Maju dari AS
Pemerintah dinilai perlu menolak label negara maju yang disematkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) kepada Indonesia.
Pemerintah dinilai perlu menolak label negara maju yang disematkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) kepada Indonesia.
"Pemerintah jangan bangga dulu, karena berdasarkan indikator kita tidak bisa masuk ke sana,"
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan sebuah ironi bahwa Indonesia sudah mendapat predikat sebagai negara maju, namun angka kemiskinan dan stunting masih tinggi.
Airlangga Hartarto berpendapat, Indonesia tak perlu sedih dengan perubahan status menjadi negara maju meski ada kekhawatiran soal fasilitas dagang.
Banyak kalangan khawatir, naiknya status RI jadi negara maju bisa membuat Indonesia kehilangan fasilitas GSP dari AS. Namun ternyata ada peluang lain.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah Indonesia kehilangan insentif dagang dengan dicoret dari negara berkembang.
Perubahan status Indonesia menjadi negara maju menjadi perhatian bagi pemerintah. Apa langkah pemerintah setelah perubahan status tersebut?
Status Indonesia berubah dari negara berkembang jadi negara maju dalam perdagangan internasional. Meski demikian, ada kekhawatiran dari perubahan status itu.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan pemerintah merevisi sejumlah aturan demi tetap mendapatkan kemudahan ekspor dari Amerika Serikat (AS).
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju. Masih dapat insentif?