
Heboh! AS Ganti Status Indonesia Jadi Negara Maju
Status Indonesia berubah dari negara berkembang jadi negara maju dalam perdagangan internasional. Meski demikian, ada kekhawatiran dari perubahan status itu.
Status Indonesia berubah dari negara berkembang jadi negara maju dalam perdagangan internasional. Meski demikian, ada kekhawatiran dari perubahan status itu.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan pemerintah merevisi sejumlah aturan demi tetap mendapatkan kemudahan ekspor dari Amerika Serikat (AS).
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju. Masih dapat insentif?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bea perdagangan internasional akan dibicarakan kedua negara, Indonesia dan AS.
USTR mencoret RI dari daftar negara berkembang. Kemudian, RI dimasukan dalam kategori negara maju dalam perdagangan internasional. Begini respons pemerintah.
"Kalau kita merasa belum siap memperbaiki daya saing secara kualitas, dan lain-lain maka negosiasi menjadi jalan yang lebih soft untuk ke sana,"
"Saya kira kita harus bicara lagi sama AS. Kita bangga tetapi kita juga perlu bantuan mereka,"
Kantor Perwakilan Dagang AS mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional. Sudah pantas?
"Dampak yang jelas GSP ini kan memang setelah Indonesia dikeluarkan dari list negara berkembang, langkah berikutnya pastinya evaluasi terhadap fasilitas GSP,"
Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional.