
OJK Terima Aduan 166 Ribu Laporan Scam, Total Kerugian Rp 3,4 T
Indonesia Anti-Scam Center mencatat 166.258 laporan scam dengan kerugian Rp3,4 triliun. OJK juga menindak 1.556 pinjaman online ilegal.
Indonesia Anti-Scam Center mencatat 166.258 laporan scam dengan kerugian Rp3,4 triliun. OJK juga menindak 1.556 pinjaman online ilegal.
Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat telah menerima 11.448 aduan per 20 Desember 2024.
OJK meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari kejahatan jasa keuangan.