detikNewsSenin, 09 Okt 2017 18:24 WIB
Pengadilan India Ubah Vonis Mati 11 Pria Atas Kerusuhan Gujarat
Pengadilan India mengubah vonis mati terhadap 11 orang yang dinyatakan bersalah bersalah atas kebakaran kereta tahun 2002, yang memicu kerusuhan antimuslim.

