detikNewsSabtu, 23 Feb 2019 13:37 WIB
Ayah dan 2 Anak Pelaku Incest di Lampung Jadi Tersangka
Ayah berinisial M (45) serta kakak-adik berinisial SA (23) dan YF (15) ditetapkan Polres Tanggamus sebagai tersangka kasus persetubuhan sedarah atau incest.











































