
Akan Dilaporkan Pengacara Perekam 'Penggal Jokowi', Ini Kata Jokowi Mania
Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengaku tak mempermasalahkan akan dilaporkan balik tim pengacara Ina Yuniarti, wanita perekam video viral 'penggal Jokowi'
Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengaku tak mempermasalahkan akan dilaporkan balik tim pengacara Ina Yuniarti, wanita perekam video viral 'penggal Jokowi'
Tim kuasa hukum wanita perekam video viral 'penggal Jokowi' akan melaporkan balik relawan Jokowi Mania (Joman) ke polisi karena kliennya divonis bebas.
Ina Yuniarti, wanita perekam 'penggal Jokowi', menangis terharu saat keluar dari Rutan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ina keluar Rutan Kelas IIA Pondok Bambu setelah divonis bebas oleh hakim. Perempuan yang memviralkan video 'penggal Jokowi' ini tak terbukti berniat jahat.
Ina Yuniarti, wanita perekam video 'penggal Jokowi' akhirnya bisa mengirup udara bebas usai divonis bebas. Dia punya pesan untuk masyarakat. Apa itu?
"Alhamdulillah saya tidak bisa terbayangkan, maaf....," ujar Ina Yuniarti, wanita pemviral 'penggal Jokowi', saat keluar dari Rutan Pondok Bambu.
Ina Yuniarti lolos dari tuntutan 3,5 tahun penjara atas tuduhan menyebarkan viral 'penggal Jokowi' dalam demo Pemilu di depan gedung Bawaslu, Mei 2019.
Perekam video viral 'penggal Jokowi' Ina Yuniarti akhirnya bebas dari dakwaan. Begini perjalanan kasusnya:
Ina Yuniarti diputus bebas oleh PN Jakpus. Mendengar putusan bebas dari hakim, Ina langsung sujud dan menangis di ruang sidang.
PN Jakpus memutus bebas Ina Yuniarti wanita pemviral 'penggal Jokowi'. Hakim berkesimpulan Ina tidak terbukti melakukan niat jahat dalam men-share video itu.