detikSulselSelasa, 15 Apr 2025 17:10 WIB Komisioner KPU Mateng Imran Tetap Dihukum 3 Tahun Bui Usai Banding Ditolak Komisioner KPU Mamuju Tengah, Imran Tri, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara terkait kasus ijazah palsu calon bupati Haris Halim setelah banding ditolak.